BABI
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai lembaga pendidikan, pesantren percaya bahwa manusia akan meningkatkan martabatnya seiring dengan penguatan nilai-nilai di dalam dirinya. Penanaman atau penumbuhan nilai-nilai dalam pribadi dan masyarakat membutuhkan waktu penyemaian yang tidak bisa disebut sebentar. Gambarannya sering mengambil perumpamaan dari bayi, remaja, dewasa awal dan tua. Senagai lembaga keilmuan, pesantren percaya bahwa nilai-nilai kebenaran tidaklah terbangun secara serta mera karena untuk memahami keseluruhan dalil dan kesaksian harus disertai pula dengan pembuktian dan klarifikasi. Sebagai lembaga pelatihan, pesantren percaya bahwa tidak ada cara instan untuk memampukan peserta didik secepat memprogram perangkat komputasi.
Kekritisan pesantren terbangun oleh wataknya yang merekam banyak hal sekaligus bahkan dalam rentang pewarisan yang anjang. Perubahan-perubahan sosial dan juga pasang surut penghidupan warga masyarakat tidak luput dari perhatiannya karena memang pesantren peka akan tanda-tanda zaman sebagai buah dari keterkaitan dengan denyut dinamika masyarakat itu.
Kehadiran pesantren dengan kiai di dalamnya mungkin tidak bisa mengelakkan hambatan-hambatan psikososial serupa itu, apalgi pesantren selalu dirancang untuk dapat terselenggara dalam rentang waktu panjang, bila mungkin menembus batas-batas generasi. Jika ada yang berhasil melewati rintangan-rintangan psikososial itu, amka layak disebut berhasil. Padahal rintangan yang ada tidak hanya faktor-faktor psikososial, melainkan juga struktural, kultural dan bahkan kadang-kadang politik. Keberhasilan itulah yang hendak digali dari pengalaman pesantren selama ini.
B. Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalan ini kami membatasi perumusan masalah yaitu:
1. Bagaimana prioritas kajian di pesantren?
2. Bagaimana kurikulum yang memberdayakan di pesantern?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini diantaranya yaitu:
1. Untuk memaparkan sedikit tentang praktis penyelenggaraan efektif pesantren di Indonesia.
2. Untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia.
BAB II
PRAKTIS PENYELENGGARAAN EFEKTIF PESANTREN
A. Melakukan Persiapan Sosial
Pesantren-pesantren pada umumnya dirintis melalui dialog dengan lingkugan tempat didirikan. Dalam ungkapan lain, persiapan sosial sebelum pesantren didirikan merupakan proses yang dilalui hampir semua pesantren, baik pesantren kecil maupun besar. Pada awalnya, persiapan sosial ini tentu harus dipahami dalam bentuknya yang sederhana. Ada hubungan erat antara pendirian pesantren di satu pihak dan kebutuhan masyarakat di pihak lain. Kebutuhan-kebutuhan itu perlu dipahami dalam pengertiannya yang luas. Persiapan sosial biasanya merupakan upaya hidup bersama masyarakat. Kebersamaan itu bermanfaat bagi para perintis pesantren untuk menyelami kebutuhan masyarakat sehingga kontekstualisasi ajaran Islam dengan realitas kehidupan masyarakat dapat dirancang untuk diperankan oleh pesantren di situ. Pendiri pesantren di masa-masa awal yang dinisbatkan kepada Walisongo dalam penyebaran islam, dan pendirian pesantren secara khuss selalu menggunakan pendekatan yang sesuai dengan lingkungan masyarakat. Dengan demikian penolakan masyarakat, lambat atau cepat berubah menjadi sikap makhlum, penerimaan atau bahkan dukungan dari dukungan yang setengah hai kemudian berubah menjadi dukungan total. Hal itu dapat menjadi suatu kekuatan besra untuk menegakkan nilai-nilai ajaran Islam dan membebaskan masyaakat dari ketertindasan sosial dan budaya. Perihal ketertindasan itu bisa diuraikan sebagai berikut. Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi biasanya industri dan pusta perdagangan dipilih sebagai modus. Sebagaimana yang terjadi di desa Cukir tempat pesantren Tebuireng. Dalam tataran ini, keberadaan pesantren Tebuireng sejak awal didirikannya telah dihadapkan pada kemajuan teknologi Barat dan secara lamngsung mempengaruhi pola pikir dna tingkah laku santri Tebuireng.
Persiapan sosial yang lain adalah pembentukan dan pengembangan kapasitas keilmuan yang dilakukan melalui penimbaan ilmu yang berkelanjutan dari para calon pendiri epsantren. Sebelum mendirikan pesantren, mereka hampir dipastikan nyantri terlebih dahulu di suatu pesantren atau beberapa pesantren yang dianggap cukup terkenal. Setelah kepulangan dari nyantri, mereka membangun relais sosial. Pada umumnya, para santri ini, merupakan musafir pencari ilmu yang berkelana dari satu pesantren ke pesantren yang lain.
Pesantren selalu membutuhkan persiapan sosial melebihi lembaga pendidika lainnya, dikarenakan:
1. Keterkaitan dengan komunitas
Keterkaitan pesantren dengan komunitas dapat dilihat dari kenyataan bahwa para snatri, guru dan penyelenggara berkegiatan tidak secara terpisah-pisah. Dalam pola ini terbangun komuniyas. Hubungan seperti itu membangun jenis keanggotaan yang terbina secara berangsur-angsur.
2. Sosok pembelajarannya dibangun dalam kearifan lokal
Semua pesantren mengajarkan ilmu agama Islam yang mendasarkan pada sumber-sumber buku hasil pengembangan para ulama dalam rentang berabad-abad lamanya. Pembelajarannya dibangun dalam kearifan lokal tempa pesantren itu dirintis dan berkembang.
3. Pemeliharaan tapal batas
Kebanyakan pesantren memiliki hubungan yang cair dengan masyarakatnya. Meskipun begitu, untuk meyemaikan isi kurikulumnya pesantren membutuhkan ruang sosial dan intelektual tersebndiri sebagai sebulah lembaga pendidikan yang jelas batas-batasnya.
4. Tipe ideal pesantren adalah sebagai simpul panutan
Pengalaman warga pesantren lebih intensif dan ekstensif daripada masyarakat sekitarnya dan mandat pesantren yang diterima dari masyarakat pendukungnya memang memungkinkan untuk itu. Warga epsantren lebih bersungguh-sungguh mempelajari dan menjalankan ajaran agama.
5. Terselenggara sebagai lembaga yang mandiri
Kedekata dengan komunitas, sosok pembelajaran yang dibangun dalam kearifan lokal, kejelasan tapal batas dan lingkungan dalam relasi yang cair dan sosok pesantren sebagai simbol pantutan menjadikannya sebagai lembaga yang mandiri.
Persiapan sosial perlu dilakukan secara berkala untuk mengukuhkan manfaat kehadiran pesantern dalam amsyarakat yang terus-menerus mengalami perubahan ketokohan, jejaring dan pranata. Persiapan itu berkaitan dengan hal-hal sebgai berikut:
1. Pembacaan realitas sosial, yaitu meliputi menentukan posisi, mengumpulkan dan menyusun data, melakukan telaah, baik telaah historis, telaah struktur, telaah nilai, telaah respons dan telaah masa depan serta penarikan kesimpulan.
2. Perumusan masalah, meliputi masalah keagaam secara khusus, masalah sosial, masalah kewarganegaraan, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah ilmu pengetahuan dan teknologi, maslaah lingkungan hdiu dan masalah perkotaan.
B. Perencanaan
Setidaknya rencana itu mempunyai suatu tujuan yang dirumuskan secara jelas, mencerminkan rangkaian kegiatan yang dipilih dengan sikap yang jelas dan logis, menetapkan tanggung jawab dan tugas bagi pelaku atau kelompok pelaku serta menggabungkan kegiatan, tugas-tugas dan tanggung jawab untuk memungkinkan tujuan atau serangkaian tujuan yang dapat dicapai.
1. Empat pertimbangan
Rencana selalu mempertimbangkan empar prinsip yaitu kejelasan kegiatan, para perencana, partisipais dalam proses dan status rencana. Kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan hendakna jelas baik tujuannya untuk memecahkan amsalah yang sedang dihadapi, mewujudkan skala prioritas, merumuskan cara pelaksanaan, menetapkan orang atau kelompok yang dimaksud untuk memperoleh manfaat, menunjuk penanggung jawab pelaksanaan dan memperhitungkan biaya.
2. Daur program
Dilihat dari sisi dinamika perencanaan maka terlihat bekerjanya dua kekuatan yang berhadapan . kekuatan pertama mendorong perubahan dan yang kedua menghambatnya. Kekuatan yang mendorong perubahan adalah tekana kuat dari pemegang kekuasaan , prospek program, dukungan dari pemasok sumber daya, meningkatnya kapasitas pengelola, lahirnya gagasan pembaharuan, tuntutan masyarak yang menaruh kepercayaan dan adanya ancaman sanksi hukum. Kekuatan-kekuatan yang menghambat perubahan adalah ketidakpercayaan antar pelaksana dan pemimpin, kelelahan untuk berubah, kegagalan mengelola konflik, gagap teknologi, perlawanan kelompok dominan, kekurangan saluran komunikasi dan keterbatasan sumber daya.
3. Alat Perencanaan
Salah satu alat perencanaan adalah sebuah paket yang terdiri atas pohon masalah, telaah tujuan, matrisk rangking, matriks pemecahan masalah dan matrik rencana kerja. Pohon masalah membantu menelaah hubungan sebab akibat dari faktor-faktor pengaruh, masalah utama, penyebab pokok, inti masalah dan dampak faktor-faktor pengaruh, masalah utama, penyebab pokok, inti masalah dan dampak buruk. Disebut pohon masalah karena memang kita pelajari dari sebuah pohon.
4. Masa lalu dan masa depan
Perencanaan adalah ikhtiar untuk menghubungkan masa lalu, kini dan emndatang. Apa saja yang baik dan buruk di setiap amsa itu berguna dalam perencanaan. Masa lalu yang psoitif memberikan ajaran dan teladan. Pesantren selalu bergairah mndalami ajaran-ajaran agama Islam melalui berbagai mata pelajaran dan diragakan ke dalam praktik hidup sehari-hari di pesantren berdasarkan teladan. Masa lalu yang negatif berisikan kegagalan dan setumpuk persoalan yang belum selesai. Di banyak pesantren persoalan itu didaftar sebagai persoalan generasional. Jika semua itu digali secara sadar kita memperoleh pelajaran.
5. Perumusan perencanaan
Muara daris emua persiapan adalah rumusan perencanaan. Untuk keperluan ini terdapat dua sgei yang perlu diperhatikan yaitu proses dan isi perencanaan.
a. Proses Perencanaan
1) Melibatkan wakil masyarakat dan pemangku kepentingan
2) Memperhatikan pertimbangan-pertimbangan normatif perencanaan pesantren
b. Isi Perencanaan
1) Kegiatan apa yang akan dilakukan dan bagaimana kaitan kegiatan dengan misi pesantren.
2) Tujuan apa yang akan dijangkau melalui kegiatan itu.
3) Sasaran, siapa yang akan menerima manfaat dari kegiatan itu.
4) Pelaku, siapa yang akan menjadi pelaku (narasumber, pelatih atau lainnya), siapa yang bertangung jawab.
5) Biaya, berapa jumlah biaya yang dibutuhkan.
6) Tempat, dimanakah kegiatan itu akan dilaksanakan
7) Sumber daya pendukung, sumber daya pendukung apa sajakah yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut.
8) Panduan pelaksanaan, apakan peran-peran pelaku kegiatan sudah diatur, bagaimana rumusan standar mutu pelaksanaan kegiatan tersebut.
9) Evaluasi, bukti-bukti apa yang digunakan sebagai bahanevaluasi, bagaimana, kapan dan dimana akan diadakan evaluasi.
C. Desain Lembaga
Desain kelembagaan perlu mempertimbangkan kompleksitas, formalisasi, sentralisasi dan kepemilikan.
1. Kompleksitas
Berhubungan dengan pembedaan-pembedaan dalam pesantren baik secara vertikal, horizontal maupun kewilayahan.
2. Formalisasi
Berkaitan dengan pmbakuan aturan-aturan dan prosedur organisasi pesantren. Pembakuan itu berkaitan dengan standarisasi dan peluang untuk fleksibilitasnya.
3. Sentralisasi
Berhubungan dengan kewenangan membuat keputusan. Pada beberapa pesantren pembuatan keputusan dilakukan sangat sentralistik.
4. Kepemilikan
Berhubungan dengan kepemilikan dan pengelolaan aset pesantern terdapat lima tumpuan yaitu keluarga pendiri, komunitas setempat, yayasan pendidikan, badan wakaf dan organisasi kemasyarakata.
D. Menggalang Dukungan
1. Motivasi di balik dukungan
a. Orang yang mendukung karena kebutuhannya terpenuhi
1) Kebutuhan yang terkait dengan proses pendidikan yang menjadi harapan agar pesantren
2) Kebutuhan yang terkait dengan hasil didikan
b. Orang mendukung karena dukungannya berarti
1) Keberartian manajerial artinya dukungan yang diberikan berguna untuk mendukung pengelolan manajerial pesantren.
2) Keberartian keagamaan maksudnya dukungan itu berguna bagi pemberi untuk memenuhi panggilan keagamaan.
3) Keberartian sosial yaitu meningkatkan mutu hubungan antara pemberi dukungan dengan pesantren dan komunitasnya.
c. Orang mendukung karena jelas bentuk dukungan yang dapat diberikan
1) Kejelasan bentuk dukungan, aakah dukungan berupa sumbangan pemikiran, pencitraan, dan, tenaga atau lainnya
2) Kejelasan skala dukungan berkaitan dengan kesesuaian antara dukungan yang diharapkan dengan kemampuan warga.
2. Dukungan keilmuan
Untuk melestarikan pesantren dan pendidikannya, para pendiri berusaha untuk selalu menjaga dan mengembangkan kualitas keilmuan. Dalam pandangan pesantren, aspek kualitas keilmuan ini merupakan harga yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu pesantren tidak henti-hentinya mencai dan mengalang dukungan keilmuan.
3. Dukungan keuangan
Hampir semua pesantren terutama yang besar dan menyejarah tumbuh dan berkembang atas hasil tangan dingin sang pengasuh. Yayasan-yayaan yang didirikan oleh pesantren biasanya dirancang untuk mengelola dan memilah kekayaan pesantren dan kiai beserta keluarganya sehingga menjadi jelas bagian yang berasal dari milik masyarakat dan milik kiai beserta keluarganya. Sebagian endisir pesantren mewakafkan tanahnya untuk menjamin kelangsungan dalam jangka panjang.
BAB III
KESIMPULAN
Dari luar umumnya pesantren tampak sederhana. Organisasi dan manejemennpun tidak tampak canggih. Tapi yang tampak sebenarnya bukanlah yang sesungguhnya dialami oleh pesantren sepanjang perjalannanya. Sederhana apaun pesantren itu disertai pertimbangan masak-masak dari para eprintisnya. Langkah demi langkah terhayati dan memuat pelajaran yang berharga. Untuk melihat praktis penyelenggaraan pesantren yang efektif, kita dapat melacaknya dari persiapan sosial, pengembangan pendidikannya serta penemuan da penentuan format kurikulumnya. Aspek yang lain juga dapat dibaca dari upaya penggalangan dukungan keilmuan, pendanaan pesantren dan pola perekrutan santri dan upaya menjaga pengakuan dari berbagai pihak, terutama dari masyaakat. Selain itu juga didiskusikan upaya pesantren dalam pengelolaan fungsi mediatif dan pengelolan simbol.
DAFTAR PUSTAKA
Handoko Soetomo. Struktur Desain Organisasi : Suatu Pendekatan Kerangka Kerja Organisasi”. 1990.
Marwan Saridjo, et all. Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, Jakarta : Dharma Bhakti, 1982.
M Dian Nafi’ et all. Praktis Pembelajaran Pesantren.Yogyakarta : ITD, 2007.
Penyelenggaraan Pendidikan di Pesantren. (http://wordpress.com, diakses tanggap 11 Juni 2011.
Sulthon,M dan M Khusnuridlo. Manajemen Pondok Pesantren dalam Perspektif Global. Yogyakarta : Laksbang Pressindo. 2006.
Zamakhsyari Dhofier. Tradisi Pesantren : Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai. Cetakan Pertama, Jakarta : LP3ES,1982.
Tampilkan postingan dengan label IAINU Kebumen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IAINU Kebumen. Tampilkan semua postingan
Rabu, 02 April 2014
Jumat, 28 Maret 2014
EQ vs IQ (bagian 2)
Lanjutan rangkuman buku EQ vsIQ karangan Tutu April Suseno penerbit locus Jogjakarta
Sebagai orang tua banyak hal yang kita inginkan dari anak kita. Keinginan itu biasanya muncul dari perasaan dan pengalaman kegagalan yang dialami orang tua. Seiring dengan pengalaman itu, maka muncul harapan untuk mewujudkannya bersama kehadiran si buah hati. Dan yang paling sering terlupakan adalah anak bukan miniatur orang tua. Tanpa sengaja dan tanpa sadar, perilaku dan emosi orang tua membentuk seperti itu. Pada akhirnya terbawa menjadi orang tua yang permisif atau otoriter.
- Orang tua otoriter memberlakukan peraturan yang ketat dan menuntut agar peraturan itu dipatuhi. Anak harus berada di tempat yang ditentukan dan tidak boleh mengutarakan pendapatnya. Golongan ini berusaha menjalankan rumah tangga yang didasarkan struktur dan tradisi, meskipun hal itu menjadikan beban berlebih bagi keluarga dan anak.
- Sebaliknya orang tua permisif berusaha menerima dan mendidik sebaik mungkin, tetapi cenderung sangat pasif ketika sampai pada penetapan batas-batas atau menanggapi ketidakpatuhan. Orangtua permisif tidak menuntut dan tidak pula menentukan sasaran yang jelas bagi anaknya, karena yakin bahwa anak-anak seharusnya berkembang sesuai dengan kecenderungan alamiahnya.
- Orangtua otoratif berusaha menyeimbangkan tipe dua orang tua di atas. Mereka memberi bimbingan tapi tidak mengatur, mereka memberi penjelasan tentang hal yang dilakukan serta membolehkan anak memberi masukan dalam pengambilan keputusan yang penting. Menghargai kemandirian anaknya sekaligus menerapkan standar tanggung jawab yang tinggi kepada keluarga, teman, dan masyarakat. Hukuman atas pelanggaran dan pujian atas prestasi secara intens dilakukan sehingga lebih mungkin menghasilkan anak yang percaya diri, mandiri, imajinatif, mudah beradaptasi, dan disukai banyak orang, yakni anak-anak dengan kecerdasan emosional derajat tinggi.
Pengembangan suatu gaya pengasuhan yang meningkatkan EQ anak tidak akan berhasil tanpa disertai cara yang konsisten dan efektif untuk mendisplinkan anak. Disiplin yang dimaksud adalah disiplin yang positif dan mengikat dan disiplin dalam mengembangkan bakat alamnya secara maksimal. Namun konsisten dan efektifitas ini yang sulit dicapai oleh orang tua dan konselor.
Prinsip dan Strategi mendisiplinkan anak
- Buatlah aturan yang jelas dan diberlakukan dengan tegas, jika perlu ditulis dan ditempelkan
- Beri peringatan atau petunjuk apabila anak mulai berbuat salah. Ini cara terbaik untuk mengajari mereka bagaimana mengendalikan diri.
- Bentuklah positif dengan mendukung perilaku yang baik melalui pujian atau perhatian dan mengabaikan perilaku yang sengaja dilakukan untuk menarik perhatian orang tua.
- Luangkan waktu berkomunikasi dengan anak tentang nilai dan aturan, dan bagaimana nilai dan aturan itu menjadi penting.
- Cegah masalah sebelum terjadi, karena masalah memiliki terjadi akibat rangsangan atau pertanda tertentu tidak terjadi begitu saja.
- Apabila peraturan dilanggar dengan sengaja maupun terpaksa, langsung tanggapi dengan hukuman yang sesuai. Bersikaplah konsisten dengan melakukan apa yang anda katakan akan anda lakukan.
- Pastikan hukuman adil, langsung, dan efektif
- Bagi anak yang menjelang remaja awal (diatas 10 tahun) melanggar berulang dan tidak jera oleh hukuman anda, suruh mereka menyusun sendiri daftar hukuman sendiri tiap peraturan itu.
- Jadikan permintaan maaf sebagai sesuatu yang serius. Jika permintaan maaf anak belum jujur, jangan mudah menyerah, tetapi terus mendesaknya memebuat permintaan maaf sampai ia bereaksi emosional.
- Rasa malu dan bersalah bukan aspek emosi yang harus dijauhi. Gunakanlah secara tepat agar tertanam dalam pengajaran nilai-nilai moral anak.
Kritik dalam rangka mencerdaskan emosional
Kritik yang bijaksana dapat menjadi pesan paling berguna yang dapat disampaikan oleh orang tua kepada anaknya. Supaya bersifat konstruktif bukan destruktif maka perlu diperhatikan beberapa hal:
- Langsung pada sasaran. Tunjukkanlah kejadian nyata, realita yang ditemui yang menggambarkan masalah utama yang membutuhkan perubahan atau perbaikan dan pola baru, bila itu dianggap sebagai suatu kekurangan. Anak tidak akan tahu dan paham bahwa mereka melakukan sesuatu yang keliru tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya yang dapat diperbaiki.
- Berikan solusi. Sebagai umpan balik yang bermanfaat, maka pemberian kritik juga diimbangi dengan mengajukan alternatif cara pemecahan masalah untuk memperbaikinya. Hindari kritikan rutin dan sangat merendahkan.
- Lakukan tatap muka. Kritik sama dengan pujian, jika dilakukan dengan tatap muka secara langsung dan bersifat pribadi. Ingatlah anak membawa membawa sifat dan kepribadian sendiri-sendiri yang memungkinkan anak memiliki keistimewaan sendiri-sendiri pula.
- Peka. Peka merupakan unsur empati untuk memahami pengaruh yang kita katakan dan bagaimana kita mengatakannya kepada anak.
Selain hal-hal tersebut di atas ada hal lain yang turut membentuk kecerdasan emosional, Menjalin persahataban. Menjalin persahabatan terlihat mudah dan sepele namun ternyata bisa menjadi lebih penting dari yang kita kira. Sahabatan di kalangan anak-anak meninggalkan kebiasaan yang tercetak seumur hidup dalam pergaulan selanjutnya, kebanggaan diri sendiri dalam persahabatan hampir seperti kasih sayang dan pengasuhan orang tua. Anak yang tidak memiliki teman atau tidak diterima oleh teman-temannya terutama di lingkungan sekolah dasar, lebih mudah terperangkap perasaan tidak puas seumur hidup meskipun keberhasilan yang diperolehnya mungkin sangat nyata sekali.
Berteman adalah keterampilan yang sangat sulit dipelajari jika telah melewati masa anak-anak. Walaupun kurangnya teman semasa kanak-kanak tidak memastikan seorang menjadi dewasa yang tanpa teman, kita harus mengakui keterampilan-keterampilan EQ tertentu diperoleh melalui jadwal perkembangan. Apabila suatu masa dalam jadwal perkembangan dilewatkan, keterampilan-keterampilan yang seharusnya terjadwal di situ akan jauh lebih sulit dipelajari.
(bersambung..)
Kamis, 27 Maret 2014
Rangkuman Pengembangan Kurikulum PAI Dr. Rahmat Raharjo,
Pengembangan Kurikulum PAI
INOVASI PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DR. H. RAHMAT RAHARJO, M. Ag.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Benang Kusut Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam saat ini menuai berbagai kritik yang tajam karena ketidakmampuannya dalam menanggulangi berbagai isu penting dalam kehidupan bermasyarakat, seperti menghargai kepercayaan keagamaan dan keberagaman kultural yang beraneka ragam yang sering melahirkan ketidakharmonisan dan konflik berbau SARA. Sejumlah persoalan tersebut terkait dengan penyelenggaraan pendidikan agama di lapangan sehingga peran dan keefektifannya dipertanyakan. Di samping itu, pendidikan agama di sekolah juga dipandang belum mampu menjadi roh atau semangat yang mendorong harmoni kehidupan dalam kehidupan sehari-hari. Akan menjadi tidak adil jika munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan hanya ditimpakan kepada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama bukan satu-satunya faktor pembentukan watak dan kepribadian peserta didik, namun kenyataannya peran guru pendidikan agama sebagai pengembang kurikulum sangat besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian peserta didik.
Permasalahan yang perlu segera diselesaikan adalah pemberlakuan kurikulum KTSP mata pelajan PAI di antaranya adalah pengembangan yang dilakukan beda sekolah atau madrasah akan berdampak perbedaan hasil yang dicapai peserta didik. Selain itu kreativitas guru PAI dalam mengembangkan kurikulum menjadi silabus dan RPP juga sebagian masih rendah. Kurangnya monitoring dari Komite dan kementerian agama dalam pengawasan pengembangan kurikulum juga berperan serta dalam menambah masalah dalam PAI.
Permasalahan di atas menjadikan asumsi penulis bahwa pemberlakuan KTSP masih merupakan target pragmatic yang banyak ditentukan factor politik, sementara pengembangan kurikulum di sekolah banyak ditentukan oleh penentu kebijakan
B. Konstribusi teori-teori Pendidikan untuk pengembangan Kurikulum PAI
Teori merupakan suatu set pernyataan yang menjelaskan serangkaian hal atau persoalan. Teori berfungsi sebagai kerangka dasar untuk mendeskripsikan, mencari, dan menemukan hukum baru serta interelasi antar hukum itu.
Lahirnya teori pendidikan tidak terlepas dari pendirian-pendirian tertentu yang berhubungan dengan pendidikan. Secara garis besar pandangan terhadap pendidikan dapat digolongkan menjadi empat aliran, yaitu: 1) progresivisme, 2) esensialisme, 3) perenialisme, dan 4) rekonstruksionisme.
Teori progresivisme merupakan aliran pendidikan yang menghendaki agar pendidikan bersifat progresif sehingga dapat menghadapi serta mengatasi masalah-masalah yang bersifat menekan atan mengancam keberadaan manusia. Proses pendidikan bukan hanya transfer of knowledge, melainkan student centered atau pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Aliran ini sangat menentang pendidikan yang bercorak otoriter karena menghambat kemajuan manusia dalam mencapai tujuan yang baik. Pengembangan kurikulum didasarkan pada konsep eksperimental dan kebutuhan anak secara realistis dengan metode pemecahan masalah melalui pengajaran unit dan pengajaran proyek. Teori ini member konstribusi penting bagi perkembangan kurikulum PAI karena dalam Islam proses kemandirian dilakukan melalui pengalaman yang dibimbing oleh pendidik dengan nilai-nilai agama dan sosial.
Pandangan teori esensialisme menganggap bahwa pendidikan merupakan pemelihara kebudayaan sehingga kurikulum pendidikan harus didasarkan pada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia. Yang digunakan adalah nilaii-nilai yang telah teruji baik secara idealisme maupun realsime. Teori ini tercermin pda cita-cita membina kebudayaan manusia sekarang yang berasakan demokrasi, demi terwujudnya keharmonisan dan kesejahteraan.
Konstribusi teori perenialisme dalam PAI yaitu penanaman akidah islam yang kuat untuk menjadikan peserta didik muslim yang paripurna. Hal tersebut didasari bahwa teori ini berdasarkan pemikiran kembali kepada kebudayaan masa lampau yang ideal dan telah teruji. Teori ini hamper sama dengan esensialisme. Hanya saja tidak memuja ataupun bernostalgia pada masa lalu melainkan untuk membina kembali kepercayaan yang teguh kepada nilai-nilai asasi abad pertengahan yakni filsafat dan kebudayaan yang menuntun tata kehidupan manusia secara rasional.
Selain tiga teori di atas terdapat teori rekonstruksionisme, sesuai namanya teori ini memiliki konsep yang bersifat rekonstruktif, yaitu dengan berusaha mencari kesepakatan semua orang untuk dapat mengatur tata kehidupan manusia dalam suatu tata susunan baru seluruh lingkungannya. Fungsi pendidikan yang terpenting adalah memperbaiki suatu kehidupan masyarakat atau rekonstruksi sosial. Teori ini menyumbang pengembangan kurikulum PAI yang disesuaikan dengan realitas kehidupan sosisal masyarakat di mana sekolah/madrasah berada.
BAB II
KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan arus informasi dalam era globalisasi menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan diri agar tidak termakan oleh perkembangan tersebut. Penyesuaian ini juga berimbas dalam dunia pendidikan yang harus berkembang baik tingkat lokal, nasional, maupun global. Salah satu yang terpenting adalah kurikulum, karena merupakan komponen yang dijadikan acuan pada satuan pendidikan.
Dilihat dari kedudukan dan fungsinya, kurikulum merupakan sebuah rancangan kegiatan belajar bagi peserta didik yang terdiri dari tujuan, bahan ajar, metode, alat, dan penilaian, yang saling terkait dan saling memengaruhi. Implementasi kurikulum dimulai dari perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kemudian pelaksanaan dalam kegiatan pembelajaran, kemudian penilaian dan evaluasi.
B. Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kurikulum PAI merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan, serta tata cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. PAI merupakan sekumpulan studi keislaman yang meliputi al-Qur’an, Hadits, Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Tarikh, dan Kebudayaan Islam.
1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI
Yang dimaksud kerangka dasar adalah rambu-rambu yang dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum KTSP dan silabusnya dalam setiap satuan pendidikan. Dalam hal ini tertuang dalam Permendiknas Nomor 22/2006.
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PAI
SK dan KD merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi dan pendilaian hasil belajar dalam menyusun silabus. Tujuan akhir yang ingin dicapai dari SK dan KD adalah peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam iptek dan seni.
3. Karakteristik Kurikulum PAI
Kurikulum PAI punya karakteristik yang khas dan unik terutama dalam bentuk operasional pengembangan dan pelaksanannya dalam pembelajaran. Karakteristik tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: a) penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan atas dasar ibadah kepada Allah SWT yang berlangsung sepanjang hayat; b) pengamalan ilmu pengetahuan berdasarkan tanggung jawab kepada Allah SWT; c) pengakuan adanya potensi dan kemampuan pada diri peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh; dan d) setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar proses potensi-potensi yang dimilikinya dapat terakumulasi dengan baik.
C. Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum menjadi KTSP melibatkan bebagai pihak (sekolah, komite, dan guru) yang tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang, tetapi juga kemampuan memahami berbagai factor pengembangannya. Pengembangannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berbeda latar belakang budaya dan adat istiadat. Hasil yang ditekankan adalah diterimanya hasil belajar dalam masyarakat dalam bentuk ilmu dan amal.
Pengembangan kurikulum PAI harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan Nasional yaitu:
1. Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Sebagai realisasi pemberlakuan kurikulum PAI, maka tugas guru PAI adalah mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Silabus perlu dikembangkan kea rah operasional yaitu adanya langkah-langkah pembelajaran, metode yang digunakan, alokasi waktu yang dibutuhkan, dan cara-cara menilai perkembangan siswa denga merumuskan jawaban dari pertanyaan kompetensi apa yang akan ditanamkan, bagaimana menanamkannya, dan bagaimana mengetahui kompetensi yang telah dicapai. Untuk itu, silabus dan sistem penilaian dikembangkan secara komprehensif berdasarkan KD yang harus dicapai, sesuai dengan kondisi sekolah dan daerah, sehingga dapat mewakili harapan masyarakat.
D. Pelaksanaan Kurikulum PAI
Pelaksanaan kurikulum KTSP dalam pembelajaran dilakukan secara demokratis dan berorientasi pada kemampuan peserta didik, sehingga kompetensi yang diharapkan, sistem penyampaian, dan indicator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai. Melalui pembelajaran yang demokratis dan berorientasi pada pencapaian kompetensi, diharapkan terjadi perubahan perilaku yang lebih baik bagi peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Untuk itu diperlukan sistem pembelajaran tuntas.
Dapat disimpulkan bahwa KTSP adalah sistem pembelajaran yang mengarah pada pemikiran belajar yang meliputi:
1. Belajar tidak hanya sekedar menghafal, tetapi mengonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri;
2. Anak belajar dari mengalami;
3. Peserta didik perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide;
4. Bekerja dimulai dari lingkungan belajar berpusat pada peserta didik aktif, kritis, dan kreatif;
5. Pembelajaran diarahkan pada pengetahuan yang bermakna dalam kehidupan;
6. Hasil belajar diukur dengan berbagai teknis dan dengan proses penilaian yang benar; dan
7. Pembelajaran harus menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok.
Terkait dengan pelaksanaan kurikulum PAI dalam pembelajaran, maka setelah selesai pembelajaran peserta didik diharapkan mampu mengembangkan empat keterampilan (skill) beragama yang meliputi ber-akhlaqul karimah, beribadah baik fardhu maupun sunnah. Berdakwah, membaca dan menulis Qur’an. Keempatnya merupakan “empirical knowledge” artinya ilmu tersebut dikembangkan dan diterapkan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
E. Penilaian Hasil Belajar PAI
Penilaian merupakan kegiatan pengukuran keberhasilan pembelajaran dengan cara mengumpulkan data dan berbagai informasi yang diperlukan untuk kemudian diolah, ditafsirkan, dan digunakan sebagai pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat keberhasilan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan karena pendidikan bukan hanya transfer of knowledge, tetapi juga transfer of values, dan transfer of norm, sehingga penilaian tidak bergantung lagi pada ranah kognitif dengan penguasaan test tertulis, tetapi ranah afektif dan psikomotorik juga menentukan keberhasilan belajar.
Penilaian digunakan dalam pembelajaran dalam mengukur keberhasilan sebaiknya adalah penilaian berbasis kelas (PBK) yang dilaksanakan secara terpadu dengan peristiwa pembelajaran. Penilaian ini meliputi penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portofolio), dan penilaian diri.
Fungsi pokok dan tujuan penilaian adalah:
1. Mengukur kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar dalam jangka waktu tertentu
2. Mengukur tingkat keberhasilan sistem pengajaran yang digunakan
3. Sebagai pertimbangan dalam rangka proses belajar-mengajar selanjutnya
Pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar penilaian PBK yaitu:
1. Motivasi
2. Validitas
3. Adil
4. Terbuka
5. Berkesinambungan
6. Bermakna
7. Menyeluruh
8. Edukatif/mendidik
BAB III
PERENCANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Kurikulum PAI
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Pada setiap sekolah/madrasah PAI mempunyai kedudukan yang strategis untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sejajar dengan mata pelajaran lainnya. Keberadaan PAI tidak terpisahkan dari pendidikan nasional, yang tujuannya untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, mengahayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, yang realisasinya membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadikannya berakhlak mulia.
Materi ajar PAI dalam kurikulum KTSP meliputi Al-Quran, al-Hadits, akhlaq, akidah, Fiqh, serta tarikh (sejarah) dan Kebudayaan Islam yang pada dasarnya saling terkait, saling mengisi, dan saling melengkapi. Dalam merencanakan kurikulum KTSP materi pokok dikembangkan dari kompetensi dasar, dengan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada sekolah, guru, dan komite.
B. Pengembangan SK dan KD
Kurikulum KTSP dalam hal ini PAI, merupakan seperangkat standar program yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki dan menguasai komptentsi teertentu setelah menyelesaikan pendidikan yang berupa pengetahuan, keterampilan, nilai, pola pikir, dan pola tindak sebagai refleksi dari pemahaman dan penghayatan dari apa yang telah dipelajari. Fokusnya berupa pengetahuan, keterampilan, sikap yang utuh dan terpadu sehingga dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar.
Guru PAI dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum secara konstektual, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, melaksanakan evaluasi kurikulum, dan melaksanakan penilaian hasil belajar yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, sehingga dapat melahirkan peserta didik yang ber-akhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
1. Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran dengan tema tertentu yang mencakup SK/KD, materi pokok pembelajaran, indicator, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Tujuan pengembangan silabus pembelajaran adalah membantu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi RPP yang siap diimplementasikan dalam pembelajaran. Untuk itu guru PAI diberikan otonomi yang luas untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dan lingkungannya dengan berprinsip ilmiah, relevan, fleksibel, kontinu, konsisten, memadai, actual, konstektual, efektif, dan efisien.
Dalam penerapannya pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada sekolah, guru, dan komite dalam mengembangkan kurikulum sehingga menjadi sekolah yang mandiri belum mampu mendorong perubahan yang signifikan. Karenanya KTSP yang dihasilkan hanyalah juklak dan juknis sama dengan tempo dulu yang tetap bersifat top down yang tidak menyentuk akar masalah yang sebenarnya.
Pemberlakuan kurikulum KTSP di sekolah/madrasah perlu diiringi dengan pembimbingan dan pendampingan agar segala permasalahan yang dihadapi guru dapat segera diatasi, sehingga terwujud silabus yang konstektual.
2. Pengembangan RPP
RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran untuk memberikan pengalaman belajar dengan melibatkan mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
Untuk membuat pembelajaran efektif, pengembangan RPP harus dijabarkan secara rinci teknis yang dilakukan peserta didik dan guru PAI, termasuk cara yang ditempuh agar peserta didik mampu mencapai kompetensi yang diharapkan. Idealnya RPP dikembangkan secara sistematis, utuh, dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual, sehingga berfungsi untuk mengeefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan guru.
Pengembangan RPP di sekolah/madrasah masih sangat memerlukan dengan pembimbingan dan pendampingan agar segala permasalahan yang dihadapi guru dapat segera diatasi, sehingga terwujud silabus yang konstektual. Karena pemberlakuan kurikulum KTSP di era desentralisasi saat ini masih belum efektif.
C. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Pengembangan Kurikulum
1. Guru dan Peserta didik
2. Kepala Sekolah/Madrasah
3. Komite Sekolah
4. Pemerintah
D. Kendala-kendala dalam Pengembangan Kurikulum
1. Rendahnya kualitas guru
2. Kurangnya pengawasan dari Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengurus Yayasan
3. Kurangnya konstribusi Pengawas PAI
4. Ketidak tahuan serta ketidak ingin tahuan masyarakat dan komite
BAB IV
PELAKSANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Persiapan Pembelajaran
Pelaksanaan kurikulum dalam pembelajaran pada hakikatnya merupakan upaya menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya aktivitas belajar pada diri peserta didik secara efektif. Pembelajaran yang efektif merupakan proses yang dilakukan guru untuk mewujudkan harapan-harapan dalam kurikulum ideal berupa perubahan tingkah laku, pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagaimana ditetapkan dalam RPP. Untuk itu guru bertanggungjawab menyiapkan suasana belajar yang mendorong motivasi peserta didik.
Penyusunan program terkait dengan persiapan pembelajaran meliputi pengembangan program tahunan, program semester, program modul, program mingguan, program mengajar harian, program pengayaan dan remidial, serta program bimbingan dan konseling.
B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu aktifitas yang mengharapkan peserta didik bisa mengubah tingkah laku yang merupakan hasil usaha individu peserta didik yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pembelajaran dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti bahan yang dipelajari, instrumental, lingkungan, dan kondisi peserta didik. Faktor-faktor tersebut oleh guru harus diatus sedimikian rupa, sehingga dapat berpengaruh membantu tercapainya kompetensi secara maksimal.
Kegiatan pembelajaran dimulai dengan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan diakhiri dengan kegiatan penutup. Dari kegiatan tersebut harus diperhatikan bahwa peserta didik bukan konsumen melainkan produsen yang aktif. Untuk memaksimalkan hal tersebut perlu pengelolaan lingkungan belajar. Hal tersebut di antaranya:
1. Kelas dan lingkungan
2. Peserta didik
3. Strategi dan metode pembelajaran
4. Media dan sumber belajar
5. Kegiatan belajar
Jika kelima elemen di atas dikelola secara maksimal, kontinu, efektif dan efisien maka akan tercipta kondisi belajar yang nyaman untuk mendapatkan hasil maksimal.
C. Pelaksanaan Ekstra Kurikuler
Ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang digunakan untuk mendukung keberhasilan pembelajaran PAI yang dilakukan secara kurikuler. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan religiusitas peserta didik, juga kepedulian mereka terhadap kondisi sosial budaya masyarakat di sekitar mereka. Kegiatan ini juga sangat bermanfaat untuk membekali para peserta didik pelatihan untuk hidup bermasyarakat di kemudian hari, melatih untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, dan minatnya.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum KTSP membutuhkan pengembangan yang mampu memberikan konstribusi maksimal dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan kehidupan. Implikasinya, evaluasi harus dilakukan yang hasilnya dapat digunakan untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut.
Evaluasi kurikulum PAI diperlukan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman dan kehidupan. Pelaksanaan evaluasi bisa dilakukan dalam dua hal berikut:
1. Evaluasi Program PAI
Evaluasi program terdiri atas tujuan kurikulum, kesesuaian antara program dan kenyataan, dan pedoman pelaksanaan kurikulum. Penilaian ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara program/kurikulum ideal dan pelaksanaan program yang diimplementasikan guru PAI di dalam kelas.
2. Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran meliputi metode pembelajaran dan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Metode dan sarpras yang tepat akan sangat membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya
E. Kendala-Kendala Pelaksanaan Pembelajaran
Kendala pembelajaran yang dihadapi adalah hambatan yang menjadikan pelaksanaan pembelajaran tidak efektif. Kendala-kendala ini terjadi karena berbagai macam faktor di antaranya:
1. Guru dan peserta didik yang tidak bisa saling memotivasi
2. Kurangnya pengawasan dari Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengurus Yayasan
3. Kurangnya konstribusi Pengawas PAI
4. Sarana dan Prasarana yang terbatas
5. Keadaan sosial dan budaya pada lingkungan sekolah yang tidak mendukung pembelajaran
BAB V
PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas dilakukan guru dengan tujuan:
1. Memberikan penjelasan mengenai orientasi baru penilaian pembelajaran
2. Memberikan wawasan tentang konsep penilaian proses dan hasil belajar yang perlu dilaksakan oleh pendidik
3. Memberikan rambu-rambu pengembangan penilaian pembelajaran
4. Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
Sedangkan penilaian ini harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yang meliputi:
1. Valid
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Terbuka
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
7. Sistematis
8. Menggunakan acuan Kriteria
9. Akuntabel
B. Ranah Penilaian
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran PAI terfokus pada aspek kognitif atau pengetahuan, afektif atau perilaku, dan psikomotrik. Penilaiannya dapat dilakukan melalui:
1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi, psikomotorik, dan kepribadian peserta didik.
2. Ujian, ulangan, dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
C. Jenis Penilaian PAI
Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga ranah ini tidak bisa dipisahkan secara eksplisit. Mata pelajaran apapun mengandung tiga ranah itu meskipun penekanannya berbeda pada tiap-tiap pelajaran.
1. Kognitif
Penilaian ini lebih menekankan terhadap keberhasilan penguasaan materi ajar yang telah dimiliki peserta didik. Hal ini terdiri dari menganalisis, mensintesis, berpikir, menghapal, memahami, menerapkan, dan mengevaluasi.
2. Akfektif
Penilaian afektik adalah penilaian yang berhubungan dengan sikap dan minat peserta didik dalam menanggapi sesuatu dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama berlangsungnya pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Aspek ini meliputi sikap, minat, konsep diri, dan nilai (keyakinan)
3. Psikomotorik
Penilaian psikomotorik didasarkan pada keterampilan gerak yang berhubungan dengan otot kecil dan otot besar, sehingga gerakan yang dinilai dapat berupa gerakan halus maupun gerakan kasar. Penilaian ini dapat dilihat berdasarkan;
a. Pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik
b. Pengamatan sesudah mengikuri pembelajaran
c. Pengamatan beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai, dan dalam lingkungan kerjanya kelak.
D. Teknik Penilaian
Dari ulasan-ulasan yang telah dibahas dapat disimpulkan bahwa teknik penialaian dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
1. Penilaian unjuk kerja
2. Penilaian sikap
3. Penilaian Tertulis
4. Penilaian Proyek
5. Penilaian Portofolio
6. Penilaian Diri
BAB VI
PENUTUP
Pembahasan di atas menghasilkan beberapa poin penting yang perlu ditegaskan kembali berkaitan dengan variasi pendekatan dan metode, yang pada prinsipnya berpusat pada peserta didik dan guru sebagai fasilitator. Upaya yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan kerja guru adalah:
1. Menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kreativitas guru dalam mengembangkan kurikulum PAI
2. Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan kurikulum secara konstektual
3. Pemberian sosialisasi dan pelatihan yang memadai bagi guru PAI
4. Pemberian motivasi secara berkesinambungan kepada guru PAI
5. Pengoptimalan peran komite sekolah/madrasah
Rabu, 26 Maret 2014
Urgensi Metodologi dalam Studi Islam di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu kelemahan umat Islam dalam mengkaji dan mempelajari Islam adalah masalah penguasaan metodologi. Sebab, metode yang dipakai umat Islam dalam mempelajari Islam, umumnya bertumpu pada tiga hal yaitu metode yang epistemologinya didasarkan pada pemikiran analogis di mana ilmu pengetahuan diproduksi juga secara analogis. Cara kerjanya dengan menyandarkan apa yang tidak tampak terhadap apa yang tampak dan menyandarkan apa yang tidak diketahui pada apa yang diketahui serta menyandarkan yang baru pada model masa lalu. Ilmu-ilmu yang didasarkan pada model ini, mencakup hampir seluruh ilmu-ilmu di awal Islam yang terus ditransmisikan kepada umat Islam hingga kini.
B. Rumusan Masalah
Rumusan permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Bagaimana urgensi metodologi dalam Studi Islam di Indonesia?
2. Apa saja pendekatan yang dapat dilakukan dalam metodologi studi Islam di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk memberikan gambaran tentang urgensi metodologi dalam Studi Islam di Indonesia.
2. Untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Sejarah Pendidikan Agama Islam di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Urgensi Metodologi
Salah satu permasalahan yang mendesak untuk segera dibahas dalam studi Islam adalah masalah metodologi. Hal ini disebabkan oleh 2 hal, yaitu kelemahan di kalangan umat Islam dalam mengkaji Islam secara komprehensif adalah tidak menguasai metodologi . Kelemahan ini makin terasa manakala umat Islam khususnya Indonesia tidak menjadi produsen pemikiran tetapi menjadi konsumen pemikiran. Jadi, kelemahan umat Islam bukan terletak pada kurangnya penguasaan materi , namun lebih pada cara-cara penyajian terhadap materi yang dikuasai. Jadi tidak mengherankan jika banyak di antara mahasiswa perguruan tinggi Islam belum mumpuni dengan wilayah kajian keilmuan yang digeluti.
Bukan hanya itu, untuk kuliah di Pascasarjana perguruan tinggi Islam juga mengalami stagnasi dalam bidang metodologi studi Islam. Ini sekaligus memberikan indikasi bahwa orang-orang lulusan perguruan tinggi Islam tidak mempunyai bekal metodologi yang cukup membimbing sebuah disertasi. Padahal, saat ini sudah banyak sarjana PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam) diakui secara internasional tetapi justru masih diragukan di lingkungannya sendiri. Karena itu, tidak heran jika PTAI menggunakan dua cara pandang berbeda pada gilirannya, mengindikasikan bahwa perkembangan metodoogi di lembaga pendidikan ini sangar diragukan. Ada anggapan bahwa studi Islam di kalangan ilmuwan telah merambah ke berbabagai wilayah, misalnya studi Islam sudah masuk ke kawasan fisiologi, antrolopogi, arkeologi dan sebagainya.
Metode atau pendekatan yang layak adalah salah satu keharusan yang mesti dikuasai oleh peneliti studi Islam. Sekarang ini metodologi Islam hanya dialami oleh mereka yang menempuh studi Islam pada tingkat S2 atau S3. Namun, untuk S1 mulai diajarkan hanya sebatas untuk menulis skripsi. Stelah itu, mahasiswa tidak mempunyai ilmu untuk mengakses apa yang telah mereka dalami karena dosen hanya mengajarkan secara umum. Mereka mempertanyakan apa gunanya ilmu yang dikuasai sejak semester awal sampai semester akhir sebab mereka mempelajari Islam sama dengan yang mereka dapati ketika mereka belajar ngaji di pengajian atau pondok pesantren.
B. Pendekatan dalam Mengkaji Islam
1. Pendekatan Filsafat
Dalam suatu agama mempunyai dua unsure yaitu unsure sakralitas dan profran . Kedua unsur tersebut jika dikaitkan dalam studi Islam, maka Al Qur’an dan Al Hadits merupakan unsur yang pertama. Adapun selain hal tersebut dapat disebut sebagai unsure profane. Pendekatan ini memiliki sifat keilmuan, inklusif dan terbuka. Dari ketiga sifat ini, sangat tepat untuk dijadikan sebagai salah satu pendekatan dalam studi Islam. Lebih lanjut dalam pandangan Amin Abdullah, filsafat sebagai metodologi keilmuan ditandai dengan tiga ciri yaitu pendekatan kajian atau telaah filsafat selalu terarah pada pencarian dan perumusan gagasan yang bersifat mendasar-fundamental dalam berbagai persoalan, pengenalan dan pendalaman persoalan serta isu-isu fundamental dapat membentuk cara berpikir yang kritis dan kajian dalam filsafat secara otomatis akan membentuk mentalitas cara berpikir serta kepribadian yang mengutamakan kebebasan intelektual sekaligus mempunyai sikap toleran terhadap berbagai pandangan dan kepercayaan yang berbeda serta terbebas dari fanatisme.
2. Pendekatan Sosiologi Sejarah
Pendekatan sosiologis dapat digunakan dalam studi Islam dengan mengambil beberapa tema yaitu:
a. Studi pengaruh agama terhadap masyarakat
b. Studi pengaruh struktur dan perubahan masyarakat terhadap pemahaman ajaran Islam atau konsep Islam
c. Studi tentang tingkat pengalaman Islam masyarakat
d. Studi pola interaksi social masyarakat muslim
e. Studi gerakan masyarakat yang membawa paham yang dapat melemahkan atau menunjang kehidupan beragama dalam islam.
Hukum Islam dipandang sebagai gejala social, karena itu konteks realitas social dihadapkan teks pada gilirannya hasil penelitian ini mampu menjelaskan fenomena social menurut hokum islam. Pendekatan sosiologi dalam studi hukum hamper sama dengan yang dipaparkan Minhaji, Minhaji ingin mensosialisasikan pendekatan sejarah sebagai salah satu pendekatan dalam studi hukum Islam. Gagasan Minhaji banyak dipengaruhi oleh para sarjana Barat yang sering menggunakan pendekatan sejarah sebagai kunci analisis dalam mengkaji hukum Islam. Sejarah dibawa dalam konteks kahian ushul fiqih disebabkan kajian usuhul fiqih cenderung mengabaikan sejarah. Sedangkan menurut pandangan Fazlur Rahman dalam kajian Islam terdapat dua kutub yang berbeda yaitu orang dalam (insider) dan orang luar (outsider). Kedua kelompok ini tentunya sangat berlainan dalam mengkaji Islam, karena itu orientalis dianggap sebagai orang luar dan ilmuan Islam dianggap sebagai orang dalam.
3. Pendekatan Interdisipliner
Ada empat model pendekatan ilmu sosial dalam kajian Islam di Barat menurut Azizy, yaitu:
a. Menggunakan metode ilmu-ilmu yang masuk di dalam kelompok humanities seperti filsafat, filosofi, ilmu bahasa dan sejarah.
b. Menggunakan pendekatan dalam disiplin teologi, studi Bible dan sejarah gereja. Dalam disiplin ini mereka menjadikan islam sebagai lapangan kajiannya atau penelitiannya.
c. Menggunakan metode ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi, ilmu politik dan psikologi.
d. Menggunakan masukan pendekatan yang dilakukan di dalam departemen-departemen, pusat-pusat.
Di samping itu Azizy menelaah beberapa sarjana Indonesia yang mengecap pendidikan di Barat dengan menggunakan empat model tersebut. Hal ini penting untuk dikaji selanjutnya, apakah model-model ini dapat diterapkan oleh perguruan tinggi Islam di Indonesia. Azizy melihat bahwa Islam dapat dikaji secara akademik, dengan kata lain, Islam dapat dijadikan sebagai objek penelitian. Untuk itu, pendekatan yang terdapat dalam ilmu-ilmu sosial dapat diterapkan dalam kajian ini.
Sebagaimana diuraikan oleh Fazlur Rahman di atas, out sider dalam memandang islam tentunya lepas dari subjektivitas. Untuk itu, dalam studi Islam terutama hukum Islam para out sider dapat dibagi dalam dua kelompok traditionalist dan revisionist. Kedua pembagian ini digunakan dalam hukum Islam, tampaknya pembagian ini juga dapat diterapkan dalam studi Islam secara keseluruhan karena kelompok traditionalist mendasarkan kajiannya pada apa yang ditulis orang Arab atau Islam.
Traditionalist memandang bahwa Islam itu sebenarnya tidak mempunyai rumusan ajaran hukum. Kelompok ini ingin menunjukkan bahwa ajaran Islam adalah hasil jiplakan agama-agama sebelumnya. Untuk mendukung pendapatnya kelompok ini menawarkan empat teori dalam mengkaji hukum Islam. Keempat teori ini pada awalnya merupakan alat bantu dalam kajian biblical texts yang kemudian diaplikasikan pada ajaran islam. Teori-teori tersebut yaitu:
a. Common Link Theory
Teori ini menegaskan bahwa pada saat tertentu, pembawa hadits (rawi) itu hanya satu orang saja. Orang tersebut menerima dari banyak orang kemudian menyebarkan kepada orang banyak.
b. E-Silentio theory
Menurut teori ini, pada saat terjadi perdebatan masalah hukum tertentu, salah seorang peserta diskusi tersebut mengajukan satu dalil berupa hadits yang dikatakan berasal dari Nabi. Sebenarnya, jauh sebelum itu sudah ada perdebatan menyangkut hal yang sama. Namun ketika perdebatan pertama itu terjadi ternyata tak seorang pun yang menemukan hadits ini. Ini memberikan indikasi bahwa hadits itu sebenarnya fabrikasi seseorang untuk mendukung pendapatnya yang dimunculkan pada saat perdebatan kedua.
c. Backward projection theory
Teori ini bertolak dari banyaknya data yang menunjukkan bahwa pada saat tertentu seseorang mengeluarkan satu alasan untuk mendukung pendapatnya. Agar alasan itu dipandang bersekutu, mudah diterima oleh orang banyak dan mampu mengalahkan pendapat yang menentangnya, maka alasan atau pernyataan itu disandarkan kepada orang terkenal sebelumnya.
d. Redaction theory
Teori ini mencakup tiga teori sebelumnya. Teori ini menegaskan bahwa satu pendapat atau satu karya tulis itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Karenanya untuk memahami suatu pendapat atau suatu karya diperlukan pemahaman terhadap konteks yang ada. Jika teori-teori ini digunakan oleh peneliti di Indonesia dalam mengkaji Islam tampaknya, studi Islam akan menemukan bentuknya yang menyamai studi Islam di Barat.
Sebagai contoh, Andrew Rippin mengulas analisis literer yang pernah diterapkan dalam Bible oleh John Wansbrough. Pendekatan ini, oleh John Wansbrough diterapkan dalam penelitian al Qur’an dan Sunnah. Meski pendekatan ini dikritik oleh Fazlur Rahman. Tampknya bagi ilmuwan muslim, pendekatan ini dapat diterapkan dalam mengkaji karya-karya ulama tempo dulu. Karena itu, kajian Rippin sebenarnya hanya membahas dari metodologi yang dikembangkan oleh Joh Wansbrough.
Dari model-model pendekatan di atas, tampak bahwa Islam bisa dikaji secara akademis. Namun demikian, model-model tersebut hanya dapat digunakan sebagai alat bantu saja karena yang paling urgen untuk dikuasi oleh calon peneliti dalam studi Islam adalah penguasaan ilmu kalam (teologi Islam). Tasawuf (sofisme) dan ilmu fiqh beserta ushulnya. Penguasaan ilmu-ilmu itu sebagai bahan dasar untuk melakukan penelitian. Yang paling penting adalah bagaimana calon peneliti mampu menguasai beberapa ilmu dasar dalam studi Islam. Jika terjadi ketimpangan, misalnya seorang peneliti cenderung menguasai metodologi namun miskin ilmu dasar, maka hasil penelitiannya cacat dari segi kualitas. Jadi, ilmu dasar adalah modal pembantu sedangkan pendekatan adalah model dari penelitian yang akan dilakukan. Demikian beberapa model pendekatan dalam studi Islam. Kiranya model-model tersebut dapat digunakan oleh calon peneliti, baik dari kalangan perguruan tinggi Islam maupun non-perguruan tinggi Islam.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam studi Islam yaitu (1) pada dasarnya untuk mengkaji Islam diperlukan semacam pendekatan yang mampu menjelaskan dari mana sisi Islam dilihat. Dengan begitu perdebatan tidak akan terjadi, jika masing-masing kita belajar untuk memahami dari sisi mana kita mengkaji Islam. (2) Sesungguhnya dapat dikolaborasikan antara ilmu yang berkembang di Barat dan Islam sendiri. Kendati dasarnya berbeda, namun jika masing-masing memberikan ruang saling mengisi, maka studi Islam dan studi lainnya akan menemui bentuk yang bisa saling mengisi satu sama lain. (3) studi ini masih bersifat pengantar, untuk itu diperlukan studi lanjutan untuk menemukan bagaimana studi Islam yang bercorak keindonesiaan, sebab bagaimanapun warna Islam sangat berbeda dengan Islam di Barat dan Timur.
Akhirnya, kita mengharapkan agar metodologi studi Islam itu diajarkan kepada mahasiswa ketika baru masuk ke perguruan tinggi Islam, dengan begitu, mereka akan tertarik dengan penelitian dan akan bergairah kembali. Inilah yang diharapkan agar studi Islam di Indonesia semarak lagi. Jika dilihat dari lintasan sejarah, masih banyak hal yang belum tergali dalam khasanah keislaman Indonesia. Kenyataan tersebut sementara ini banyak dikaji oleh para peneliti asing sedangkan kita bangsa Indonesia menjadi konsumen terhadap hasil penelitian mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Abdullah. Mencari Islam : Studi Islam dengan berbaggai pendekatan. Yogyakarta : Tiara Wacana. 2000.
Azyumardi Azra. Pendidikan Islam : Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. (Jakarta : PT Logos. 1999).
Hasan Muarif Ambary. Menemukan Peradaban : Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia. (Jakarta : PT Logos, 1998).
Kamaruzzaman. Law and Culture in Islam : The Case of Western Schoolarship Perception on Islamic and its Effects to Islamic Law Studies in State Institute of Islamic Studies (IAIN) of Indonesia. 2001.
Metodologi dalam Studi Islam. (http://wordpress.com, diakses tanggal 23 Juni 2011).
Minhaji. Reorientasi Kajian Ushul Fiqh, dalam Al Jami’ah. 1999.
Mohammad Mumtaz Ali. Recontruction of Islamic Thought and Civilization : An Analytical Study of The Movement for the Islamization of Knowledge. The Islamic Quarterly. 1991. Volume XLII.
Yudian W Asmin. Pengalaman Belajar Islam di Kanada. Yogyakarta : Titian Ilahi Press. 1997.
Zainuddin Fananie dan M Thoyibi. Studi Islam Asia Tenggara. Surakarta : Muhammadiyah University Press. 1999.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu kelemahan umat Islam dalam mengkaji dan mempelajari Islam adalah masalah penguasaan metodologi. Sebab, metode yang dipakai umat Islam dalam mempelajari Islam, umumnya bertumpu pada tiga hal yaitu metode yang epistemologinya didasarkan pada pemikiran analogis di mana ilmu pengetahuan diproduksi juga secara analogis. Cara kerjanya dengan menyandarkan apa yang tidak tampak terhadap apa yang tampak dan menyandarkan apa yang tidak diketahui pada apa yang diketahui serta menyandarkan yang baru pada model masa lalu. Ilmu-ilmu yang didasarkan pada model ini, mencakup hampir seluruh ilmu-ilmu di awal Islam yang terus ditransmisikan kepada umat Islam hingga kini.
B. Rumusan Masalah
Rumusan permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Bagaimana urgensi metodologi dalam Studi Islam di Indonesia?
2. Apa saja pendekatan yang dapat dilakukan dalam metodologi studi Islam di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk memberikan gambaran tentang urgensi metodologi dalam Studi Islam di Indonesia.
2. Untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Sejarah Pendidikan Agama Islam di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Urgensi Metodologi
Salah satu permasalahan yang mendesak untuk segera dibahas dalam studi Islam adalah masalah metodologi. Hal ini disebabkan oleh 2 hal, yaitu kelemahan di kalangan umat Islam dalam mengkaji Islam secara komprehensif adalah tidak menguasai metodologi . Kelemahan ini makin terasa manakala umat Islam khususnya Indonesia tidak menjadi produsen pemikiran tetapi menjadi konsumen pemikiran. Jadi, kelemahan umat Islam bukan terletak pada kurangnya penguasaan materi , namun lebih pada cara-cara penyajian terhadap materi yang dikuasai. Jadi tidak mengherankan jika banyak di antara mahasiswa perguruan tinggi Islam belum mumpuni dengan wilayah kajian keilmuan yang digeluti.
Bukan hanya itu, untuk kuliah di Pascasarjana perguruan tinggi Islam juga mengalami stagnasi dalam bidang metodologi studi Islam. Ini sekaligus memberikan indikasi bahwa orang-orang lulusan perguruan tinggi Islam tidak mempunyai bekal metodologi yang cukup membimbing sebuah disertasi. Padahal, saat ini sudah banyak sarjana PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam) diakui secara internasional tetapi justru masih diragukan di lingkungannya sendiri. Karena itu, tidak heran jika PTAI menggunakan dua cara pandang berbeda pada gilirannya, mengindikasikan bahwa perkembangan metodoogi di lembaga pendidikan ini sangar diragukan. Ada anggapan bahwa studi Islam di kalangan ilmuwan telah merambah ke berbabagai wilayah, misalnya studi Islam sudah masuk ke kawasan fisiologi, antrolopogi, arkeologi dan sebagainya.
Metode atau pendekatan yang layak adalah salah satu keharusan yang mesti dikuasai oleh peneliti studi Islam. Sekarang ini metodologi Islam hanya dialami oleh mereka yang menempuh studi Islam pada tingkat S2 atau S3. Namun, untuk S1 mulai diajarkan hanya sebatas untuk menulis skripsi. Stelah itu, mahasiswa tidak mempunyai ilmu untuk mengakses apa yang telah mereka dalami karena dosen hanya mengajarkan secara umum. Mereka mempertanyakan apa gunanya ilmu yang dikuasai sejak semester awal sampai semester akhir sebab mereka mempelajari Islam sama dengan yang mereka dapati ketika mereka belajar ngaji di pengajian atau pondok pesantren.
B. Pendekatan dalam Mengkaji Islam
1. Pendekatan Filsafat
Dalam suatu agama mempunyai dua unsure yaitu unsure sakralitas dan profran . Kedua unsur tersebut jika dikaitkan dalam studi Islam, maka Al Qur’an dan Al Hadits merupakan unsur yang pertama. Adapun selain hal tersebut dapat disebut sebagai unsure profane. Pendekatan ini memiliki sifat keilmuan, inklusif dan terbuka. Dari ketiga sifat ini, sangat tepat untuk dijadikan sebagai salah satu pendekatan dalam studi Islam. Lebih lanjut dalam pandangan Amin Abdullah, filsafat sebagai metodologi keilmuan ditandai dengan tiga ciri yaitu pendekatan kajian atau telaah filsafat selalu terarah pada pencarian dan perumusan gagasan yang bersifat mendasar-fundamental dalam berbagai persoalan, pengenalan dan pendalaman persoalan serta isu-isu fundamental dapat membentuk cara berpikir yang kritis dan kajian dalam filsafat secara otomatis akan membentuk mentalitas cara berpikir serta kepribadian yang mengutamakan kebebasan intelektual sekaligus mempunyai sikap toleran terhadap berbagai pandangan dan kepercayaan yang berbeda serta terbebas dari fanatisme.
2. Pendekatan Sosiologi Sejarah
Pendekatan sosiologis dapat digunakan dalam studi Islam dengan mengambil beberapa tema yaitu:
a. Studi pengaruh agama terhadap masyarakat
b. Studi pengaruh struktur dan perubahan masyarakat terhadap pemahaman ajaran Islam atau konsep Islam
c. Studi tentang tingkat pengalaman Islam masyarakat
d. Studi pola interaksi social masyarakat muslim
e. Studi gerakan masyarakat yang membawa paham yang dapat melemahkan atau menunjang kehidupan beragama dalam islam.
Hukum Islam dipandang sebagai gejala social, karena itu konteks realitas social dihadapkan teks pada gilirannya hasil penelitian ini mampu menjelaskan fenomena social menurut hokum islam. Pendekatan sosiologi dalam studi hukum hamper sama dengan yang dipaparkan Minhaji, Minhaji ingin mensosialisasikan pendekatan sejarah sebagai salah satu pendekatan dalam studi hukum Islam. Gagasan Minhaji banyak dipengaruhi oleh para sarjana Barat yang sering menggunakan pendekatan sejarah sebagai kunci analisis dalam mengkaji hukum Islam. Sejarah dibawa dalam konteks kahian ushul fiqih disebabkan kajian usuhul fiqih cenderung mengabaikan sejarah. Sedangkan menurut pandangan Fazlur Rahman dalam kajian Islam terdapat dua kutub yang berbeda yaitu orang dalam (insider) dan orang luar (outsider). Kedua kelompok ini tentunya sangat berlainan dalam mengkaji Islam, karena itu orientalis dianggap sebagai orang luar dan ilmuan Islam dianggap sebagai orang dalam.
3. Pendekatan Interdisipliner
Ada empat model pendekatan ilmu sosial dalam kajian Islam di Barat menurut Azizy, yaitu:
a. Menggunakan metode ilmu-ilmu yang masuk di dalam kelompok humanities seperti filsafat, filosofi, ilmu bahasa dan sejarah.
b. Menggunakan pendekatan dalam disiplin teologi, studi Bible dan sejarah gereja. Dalam disiplin ini mereka menjadikan islam sebagai lapangan kajiannya atau penelitiannya.
c. Menggunakan metode ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi, ilmu politik dan psikologi.
d. Menggunakan masukan pendekatan yang dilakukan di dalam departemen-departemen, pusat-pusat.
Di samping itu Azizy menelaah beberapa sarjana Indonesia yang mengecap pendidikan di Barat dengan menggunakan empat model tersebut. Hal ini penting untuk dikaji selanjutnya, apakah model-model ini dapat diterapkan oleh perguruan tinggi Islam di Indonesia. Azizy melihat bahwa Islam dapat dikaji secara akademik, dengan kata lain, Islam dapat dijadikan sebagai objek penelitian. Untuk itu, pendekatan yang terdapat dalam ilmu-ilmu sosial dapat diterapkan dalam kajian ini.
Sebagaimana diuraikan oleh Fazlur Rahman di atas, out sider dalam memandang islam tentunya lepas dari subjektivitas. Untuk itu, dalam studi Islam terutama hukum Islam para out sider dapat dibagi dalam dua kelompok traditionalist dan revisionist. Kedua pembagian ini digunakan dalam hukum Islam, tampaknya pembagian ini juga dapat diterapkan dalam studi Islam secara keseluruhan karena kelompok traditionalist mendasarkan kajiannya pada apa yang ditulis orang Arab atau Islam.
Traditionalist memandang bahwa Islam itu sebenarnya tidak mempunyai rumusan ajaran hukum. Kelompok ini ingin menunjukkan bahwa ajaran Islam adalah hasil jiplakan agama-agama sebelumnya. Untuk mendukung pendapatnya kelompok ini menawarkan empat teori dalam mengkaji hukum Islam. Keempat teori ini pada awalnya merupakan alat bantu dalam kajian biblical texts yang kemudian diaplikasikan pada ajaran islam. Teori-teori tersebut yaitu:
a. Common Link Theory
Teori ini menegaskan bahwa pada saat tertentu, pembawa hadits (rawi) itu hanya satu orang saja. Orang tersebut menerima dari banyak orang kemudian menyebarkan kepada orang banyak.
b. E-Silentio theory
Menurut teori ini, pada saat terjadi perdebatan masalah hukum tertentu, salah seorang peserta diskusi tersebut mengajukan satu dalil berupa hadits yang dikatakan berasal dari Nabi. Sebenarnya, jauh sebelum itu sudah ada perdebatan menyangkut hal yang sama. Namun ketika perdebatan pertama itu terjadi ternyata tak seorang pun yang menemukan hadits ini. Ini memberikan indikasi bahwa hadits itu sebenarnya fabrikasi seseorang untuk mendukung pendapatnya yang dimunculkan pada saat perdebatan kedua.
c. Backward projection theory
Teori ini bertolak dari banyaknya data yang menunjukkan bahwa pada saat tertentu seseorang mengeluarkan satu alasan untuk mendukung pendapatnya. Agar alasan itu dipandang bersekutu, mudah diterima oleh orang banyak dan mampu mengalahkan pendapat yang menentangnya, maka alasan atau pernyataan itu disandarkan kepada orang terkenal sebelumnya.
d. Redaction theory
Teori ini mencakup tiga teori sebelumnya. Teori ini menegaskan bahwa satu pendapat atau satu karya tulis itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Karenanya untuk memahami suatu pendapat atau suatu karya diperlukan pemahaman terhadap konteks yang ada. Jika teori-teori ini digunakan oleh peneliti di Indonesia dalam mengkaji Islam tampaknya, studi Islam akan menemukan bentuknya yang menyamai studi Islam di Barat.
Sebagai contoh, Andrew Rippin mengulas analisis literer yang pernah diterapkan dalam Bible oleh John Wansbrough. Pendekatan ini, oleh John Wansbrough diterapkan dalam penelitian al Qur’an dan Sunnah. Meski pendekatan ini dikritik oleh Fazlur Rahman. Tampknya bagi ilmuwan muslim, pendekatan ini dapat diterapkan dalam mengkaji karya-karya ulama tempo dulu. Karena itu, kajian Rippin sebenarnya hanya membahas dari metodologi yang dikembangkan oleh Joh Wansbrough.
Dari model-model pendekatan di atas, tampak bahwa Islam bisa dikaji secara akademis. Namun demikian, model-model tersebut hanya dapat digunakan sebagai alat bantu saja karena yang paling urgen untuk dikuasi oleh calon peneliti dalam studi Islam adalah penguasaan ilmu kalam (teologi Islam). Tasawuf (sofisme) dan ilmu fiqh beserta ushulnya. Penguasaan ilmu-ilmu itu sebagai bahan dasar untuk melakukan penelitian. Yang paling penting adalah bagaimana calon peneliti mampu menguasai beberapa ilmu dasar dalam studi Islam. Jika terjadi ketimpangan, misalnya seorang peneliti cenderung menguasai metodologi namun miskin ilmu dasar, maka hasil penelitiannya cacat dari segi kualitas. Jadi, ilmu dasar adalah modal pembantu sedangkan pendekatan adalah model dari penelitian yang akan dilakukan. Demikian beberapa model pendekatan dalam studi Islam. Kiranya model-model tersebut dapat digunakan oleh calon peneliti, baik dari kalangan perguruan tinggi Islam maupun non-perguruan tinggi Islam.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam studi Islam yaitu (1) pada dasarnya untuk mengkaji Islam diperlukan semacam pendekatan yang mampu menjelaskan dari mana sisi Islam dilihat. Dengan begitu perdebatan tidak akan terjadi, jika masing-masing kita belajar untuk memahami dari sisi mana kita mengkaji Islam. (2) Sesungguhnya dapat dikolaborasikan antara ilmu yang berkembang di Barat dan Islam sendiri. Kendati dasarnya berbeda, namun jika masing-masing memberikan ruang saling mengisi, maka studi Islam dan studi lainnya akan menemui bentuk yang bisa saling mengisi satu sama lain. (3) studi ini masih bersifat pengantar, untuk itu diperlukan studi lanjutan untuk menemukan bagaimana studi Islam yang bercorak keindonesiaan, sebab bagaimanapun warna Islam sangat berbeda dengan Islam di Barat dan Timur.
Akhirnya, kita mengharapkan agar metodologi studi Islam itu diajarkan kepada mahasiswa ketika baru masuk ke perguruan tinggi Islam, dengan begitu, mereka akan tertarik dengan penelitian dan akan bergairah kembali. Inilah yang diharapkan agar studi Islam di Indonesia semarak lagi. Jika dilihat dari lintasan sejarah, masih banyak hal yang belum tergali dalam khasanah keislaman Indonesia. Kenyataan tersebut sementara ini banyak dikaji oleh para peneliti asing sedangkan kita bangsa Indonesia menjadi konsumen terhadap hasil penelitian mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Abdullah. Mencari Islam : Studi Islam dengan berbaggai pendekatan. Yogyakarta : Tiara Wacana. 2000.
Azyumardi Azra. Pendidikan Islam : Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. (Jakarta : PT Logos. 1999).
Hasan Muarif Ambary. Menemukan Peradaban : Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia. (Jakarta : PT Logos, 1998).
Kamaruzzaman. Law and Culture in Islam : The Case of Western Schoolarship Perception on Islamic and its Effects to Islamic Law Studies in State Institute of Islamic Studies (IAIN) of Indonesia. 2001.
Metodologi dalam Studi Islam. (http://wordpress.com, diakses tanggal 23 Juni 2011).
Minhaji. Reorientasi Kajian Ushul Fiqh, dalam Al Jami’ah. 1999.
Mohammad Mumtaz Ali. Recontruction of Islamic Thought and Civilization : An Analytical Study of The Movement for the Islamization of Knowledge. The Islamic Quarterly. 1991. Volume XLII.
Yudian W Asmin. Pengalaman Belajar Islam di Kanada. Yogyakarta : Titian Ilahi Press. 1997.
Zainuddin Fananie dan M Thoyibi. Studi Islam Asia Tenggara. Surakarta : Muhammadiyah University Press. 1999.
Langganan:
Postingan (Atom)