Pengembangan Kurikulum PAI
RESUME
INOVASI PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
DR. H. RAHMAT RAHARJO, M. Ag.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Benang Kusut Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam saat ini menuai berbagai kritik yang tajam karena
ketidakmampuannya dalam menanggulangi berbagai isu penting dalam
kehidupan bermasyarakat, seperti menghargai kepercayaan keagamaan dan
keberagaman kultural yang beraneka ragam yang sering melahirkan
ketidakharmonisan dan konflik berbau SARA. Sejumlah persoalan tersebut
terkait dengan penyelenggaraan pendidikan agama di lapangan sehingga
peran dan keefektifannya dipertanyakan. Di samping itu, pendidikan agama
di sekolah juga dipandang belum mampu menjadi roh atau semangat yang
mendorong harmoni kehidupan dalam kehidupan sehari-hari. Akan menjadi
tidak adil jika munculnya kesenjangan antara harapan dan kenyataan hanya
ditimpakan kepada pendidikan agama di sekolah, sebab pendidikan agama
bukan satu-satunya faktor pembentukan watak dan kepribadian peserta
didik, namun kenyataannya peran guru pendidikan agama sebagai
pengembang kurikulum sangat besar pengaruhnya terhadap pembentukan
kepribadian peserta didik.
Permasalahan yang perlu segera diselesaikan adalah pemberlakuan
kurikulum KTSP mata pelajan PAI di antaranya adalah pengembangan yang
dilakukan beda sekolah atau madrasah akan berdampak perbedaan hasil yang
dicapai peserta didik. Selain itu kreativitas guru PAI dalam
mengembangkan kurikulum menjadi silabus dan RPP juga sebagian masih
rendah. Kurangnya monitoring dari Komite dan kementerian agama dalam
pengawasan pengembangan kurikulum juga berperan serta dalam menambah
masalah dalam PAI.
Permasalahan di atas menjadikan asumsi penulis bahwa pemberlakuan KTSP
masih merupakan target pragmatic yang banyak ditentukan factor politik,
sementara pengembangan kurikulum di sekolah banyak ditentukan oleh
penentu kebijakan
B. Konstribusi teori-teori Pendidikan untuk pengembangan Kurikulum PAI
Teori merupakan suatu set pernyataan yang menjelaskan serangkaian hal
atau persoalan. Teori berfungsi sebagai kerangka dasar untuk
mendeskripsikan, mencari, dan menemukan hukum baru serta interelasi
antar hukum itu.
Lahirnya teori pendidikan tidak terlepas dari pendirian-pendirian
tertentu yang berhubungan dengan pendidikan. Secara garis besar
pandangan terhadap pendidikan dapat digolongkan menjadi empat aliran,
yaitu: 1) progresivisme, 2) esensialisme, 3) perenialisme, dan 4)
rekonstruksionisme.
Teori progresivisme merupakan aliran pendidikan yang menghendaki agar
pendidikan bersifat progresif sehingga dapat menghadapi serta mengatasi
masalah-masalah yang bersifat menekan atan mengancam keberadaan manusia.
Proses pendidikan bukan hanya transfer of knowledge, melainkan student
centered atau pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Aliran ini
sangat menentang pendidikan yang bercorak otoriter karena menghambat
kemajuan manusia dalam mencapai tujuan yang baik. Pengembangan kurikulum
didasarkan pada konsep eksperimental dan kebutuhan anak secara
realistis dengan metode pemecahan masalah melalui pengajaran unit dan
pengajaran proyek. Teori ini member konstribusi penting bagi
perkembangan kurikulum PAI karena dalam Islam proses kemandirian
dilakukan melalui pengalaman yang dibimbing oleh pendidik dengan
nilai-nilai agama dan sosial.
Pandangan teori esensialisme menganggap bahwa pendidikan merupakan
pemelihara kebudayaan sehingga kurikulum pendidikan harus didasarkan
pada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat
manusia. Yang digunakan adalah nilaii-nilai yang telah teruji baik
secara idealisme maupun realsime. Teori ini tercermin pda cita-cita
membina kebudayaan manusia sekarang yang berasakan demokrasi, demi
terwujudnya keharmonisan dan kesejahteraan.
Konstribusi teori perenialisme dalam PAI yaitu penanaman akidah islam
yang kuat untuk menjadikan peserta didik muslim yang paripurna. Hal
tersebut didasari bahwa teori ini berdasarkan pemikiran kembali kepada
kebudayaan masa lampau yang ideal dan telah teruji. Teori ini hamper
sama dengan esensialisme. Hanya saja tidak memuja ataupun bernostalgia
pada masa lalu melainkan untuk membina kembali kepercayaan yang teguh
kepada nilai-nilai asasi abad pertengahan yakni filsafat dan kebudayaan
yang menuntun tata kehidupan manusia secara rasional.
Selain tiga teori di atas terdapat teori rekonstruksionisme, sesuai
namanya teori ini memiliki konsep yang bersifat rekonstruktif, yaitu
dengan berusaha mencari kesepakatan semua orang untuk dapat mengatur
tata kehidupan manusia dalam suatu tata susunan baru seluruh
lingkungannya. Fungsi pendidikan yang terpenting adalah memperbaiki
suatu kehidupan masyarakat atau rekonstruksi sosial. Teori ini
menyumbang pengembangan kurikulum PAI yang disesuaikan dengan realitas
kehidupan sosisal masyarakat di mana sekolah/madrasah berada.
BAB II
KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan arus informasi
dalam era globalisasi menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan
diri agar tidak termakan oleh perkembangan tersebut. Penyesuaian ini
juga berimbas dalam dunia pendidikan yang harus berkembang baik tingkat
lokal, nasional, maupun global. Salah satu yang terpenting adalah
kurikulum, karena merupakan komponen yang dijadikan acuan pada satuan
pendidikan.
Dilihat dari kedudukan dan fungsinya, kurikulum merupakan sebuah
rancangan kegiatan belajar bagi peserta didik yang terdiri dari tujuan,
bahan ajar, metode, alat, dan penilaian, yang saling terkait dan saling
memengaruhi. Implementasi kurikulum dimulai dari perencanaan yang
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kemudian pelaksanaan dalam
kegiatan pembelajaran, kemudian penilaian dan evaluasi.
B. Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kurikulum PAI merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, bahan, serta tata cara pembelajaran yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan. PAI merupakan sekumpulan studi keislaman yang meliputi
al-Qur’an, Hadits, Aqidah, Akhlaq, Fiqih, Tarikh, dan Kebudayaan Islam.
1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI
Yang dimaksud kerangka dasar adalah rambu-rambu yang dijadikan pedoman
dalam penyusunan kurikulum KTSP dan silabusnya dalam setiap satuan
pendidikan. Dalam hal ini tertuang dalam Permendiknas Nomor 22/2006.
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar PAI
SK dan KD merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi dan
pendilaian hasil belajar dalam menyusun silabus. Tujuan akhir yang ingin
dicapai dari SK dan KD adalah peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada TUhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
dan berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati,
dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam
iptek dan seni.
3. Karakteristik Kurikulum PAI
Kurikulum PAI punya karakteristik yang khas dan unik terutama dalam
bentuk operasional pengembangan dan pelaksanannya dalam pembelajaran.
Karakteristik tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: a) penekanan
pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan, dan pengembangan ilmu
pengetahuan atas dasar ibadah kepada Allah SWT yang berlangsung
sepanjang hayat; b) pengamalan ilmu pengetahuan berdasarkan tanggung
jawab kepada Allah SWT; c) pengakuan adanya potensi dan kemampuan pada
diri peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh;
dan d) setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu
dihormati dan disantuni agar proses potensi-potensi yang dimilikinya
dapat terakumulasi dengan baik.
C. Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum menjadi KTSP melibatkan bebagai pihak (sekolah,
komite, dan guru) yang tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari
pihak pengembang, tetapi juga kemampuan memahami berbagai factor
pengembangannya. Pengembangannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
yang berbeda latar belakang budaya dan adat istiadat. Hasil yang
ditekankan adalah diterimanya hasil belajar dalam masyarakat dalam
bentuk ilmu dan amal.
Pengembangan kurikulum PAI harus memperhatikan prinsip-prinsip
pengembangan sesuai dengan peraturan menteri Pendidikan Nasional yaitu:
1. Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Sebagai realisasi pemberlakuan kurikulum PAI, maka tugas guru PAI adalah
mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Silabus perlu dikembangkan kea rah
operasional yaitu adanya langkah-langkah pembelajaran, metode yang
digunakan, alokasi waktu yang dibutuhkan, dan cara-cara menilai
perkembangan siswa denga merumuskan jawaban dari pertanyaan kompetensi
apa yang akan ditanamkan, bagaimana menanamkannya, dan bagaimana
mengetahui kompetensi yang telah dicapai. Untuk itu, silabus dan sistem
penilaian dikembangkan secara komprehensif berdasarkan KD yang harus
dicapai, sesuai dengan kondisi sekolah dan daerah, sehingga dapat
mewakili harapan masyarakat.
D. Pelaksanaan Kurikulum PAI
Pelaksanaan kurikulum KTSP dalam pembelajaran dilakukan secara
demokratis dan berorientasi pada kemampuan peserta didik, sehingga
kompetensi yang diharapkan, sistem penyampaian, dan indicator pencapaian
hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai.
Melalui pembelajaran yang demokratis dan berorientasi pada pencapaian
kompetensi, diharapkan terjadi perubahan perilaku yang lebih baik bagi
peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai
agama yang menyerasikannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Untuk itu diperlukan sistem pembelajaran tuntas.
Dapat disimpulkan bahwa KTSP adalah sistem pembelajaran yang mengarah pada pemikiran belajar yang meliputi:
1. Belajar tidak hanya sekedar menghafal, tetapi mengonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri;
2. Anak belajar dari mengalami;
3. Peserta didik perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide;
4. Bekerja dimulai dari lingkungan belajar berpusat pada peserta didik aktif, kritis, dan kreatif;
5. Pembelajaran diarahkan pada pengetahuan yang bermakna dalam kehidupan;
6. Hasil belajar diukur dengan berbagai teknis dan dengan proses penilaian yang benar; dan
7. Pembelajaran harus menumbuhkan komunitas belajar dalam bentuk kerja kelompok.
Terkait dengan pelaksanaan kurikulum PAI dalam pembelajaran, maka
setelah selesai pembelajaran peserta didik diharapkan mampu
mengembangkan empat keterampilan (skill) beragama yang meliputi
ber-akhlaqul karimah, beribadah baik fardhu maupun sunnah. Berdakwah,
membaca dan menulis Qur’an. Keempatnya merupakan “empirical knowledge”
artinya ilmu tersebut dikembangkan dan diterapkan untuk memecahkan
permasalahan-permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
E. Penilaian Hasil Belajar PAI
Penilaian merupakan kegiatan pengukuran keberhasilan pembelajaran dengan
cara mengumpulkan data dan berbagai informasi yang diperlukan untuk
kemudian diolah, ditafsirkan, dan digunakan sebagai pertimbangan untuk
membuat keputusan tentang tingkat keberhasilan belajar dalam upaya
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan
karena pendidikan bukan hanya transfer of knowledge, tetapi juga
transfer of values, dan transfer of norm, sehingga penilaian tidak
bergantung lagi pada ranah kognitif dengan penguasaan test tertulis,
tetapi ranah afektif dan psikomotorik juga menentukan keberhasilan
belajar.
Penilaian digunakan dalam pembelajaran dalam mengukur keberhasilan
sebaiknya adalah penilaian berbasis kelas (PBK) yang dilaksanakan secara
terpadu dengan peristiwa pembelajaran. Penilaian ini meliputi penilaian
unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek,
penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta
didik (portofolio), dan penilaian diri.
Fungsi pokok dan tujuan penilaian adalah:
1. Mengukur kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar dalam jangka waktu tertentu
2. Mengukur tingkat keberhasilan sistem pengajaran yang digunakan
3. Sebagai pertimbangan dalam rangka proses belajar-mengajar selanjutnya
Pelaksanaan penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar penilaian PBK yaitu:
1. Motivasi
2. Validitas
3. Adil
4. Terbuka
5. Berkesinambungan
6. Bermakna
7. Menyeluruh
8. Edukatif/mendidik
BAB III
PERENCANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Kurikulum PAI
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pada setiap sekolah/madrasah PAI mempunyai kedudukan yang strategis
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sejajar dengan mata pelajaran
lainnya. Keberadaan PAI tidak terpisahkan dari pendidikan nasional,
yang tujuannya untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
memahami, mengahayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang
menyerasikan penguasannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
yang realisasinya membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadikannya berakhlak
mulia.
Materi ajar PAI dalam kurikulum KTSP meliputi Al-Quran, al-Hadits,
akhlaq, akidah, Fiqh, serta tarikh (sejarah) dan Kebudayaan Islam yang
pada dasarnya saling terkait, saling mengisi, dan saling melengkapi.
Dalam merencanakan kurikulum KTSP materi pokok dikembangkan dari
kompetensi dasar, dengan memberikan otonomi seluas-luasnya kepada
sekolah, guru, dan komite.
B. Pengembangan SK dan KD
Kurikulum KTSP dalam hal ini PAI, merupakan seperangkat standar program
yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki dan menguasai komptentsi
teertentu setelah menyelesaikan pendidikan yang berupa pengetahuan,
keterampilan, nilai, pola pikir, dan pola tindak sebagai refleksi dari
pemahaman dan penghayatan dari apa yang telah dipelajari. Fokusnya
berupa pengetahuan, keterampilan, sikap yang utuh dan terpadu sehingga
dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar.
Guru PAI dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum secara
konstektual, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, melaksanakan
evaluasi kurikulum, dan melaksanakan penilaian hasil belajar yang
mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, sehingga dapat
melahirkan peserta didik yang ber-akhlaqul karimah dalam kehidupan
sehari-hari.
1. Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran dengan tema tertentu yang mencakup
SK/KD, materi pokok pembelajaran, indicator, kegiatan pembelajaran,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
satuan pendidikan.
Tujuan pengembangan silabus pembelajaran adalah membantu guru dalam
menjabarkan kompetensi dasar menjadi RPP yang siap diimplementasikan
dalam pembelajaran. Untuk itu guru PAI diberikan otonomi yang luas untuk
mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik
dan lingkungannya dengan berprinsip ilmiah, relevan, fleksibel,
kontinu, konsisten, memadai, actual, konstektual, efektif, dan efisien.
Dalam penerapannya pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada sekolah,
guru, dan komite dalam mengembangkan kurikulum sehingga menjadi sekolah
yang mandiri belum mampu mendorong perubahan yang signifikan. Karenanya
KTSP yang dihasilkan hanyalah juklak dan juknis sama dengan tempo dulu
yang tetap bersifat top down yang tidak menyentuk akar masalah yang
sebenarnya.
Pemberlakuan kurikulum KTSP di sekolah/madrasah perlu diiringi dengan
pembimbingan dan pendampingan agar segala permasalahan yang dihadapi
guru dapat segera diatasi, sehingga terwujud silabus yang konstektual.
2. Pengembangan RPP
RPP pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk
memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran untuk
memberikan pengalaman belajar dengan melibatkan mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
Untuk membuat pembelajaran efektif, pengembangan RPP harus dijabarkan
secara rinci teknis yang dilakukan peserta didik dan guru PAI, termasuk
cara yang ditempuh agar peserta didik mampu mencapai kompetensi yang
diharapkan. Idealnya RPP dikembangkan secara sistematis, utuh, dan
menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi
pembelajaran yang aktual, sehingga berfungsi untuk mengeefektifkan
proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan guru.
Pengembangan RPP di sekolah/madrasah masih sangat memerlukan dengan
pembimbingan dan pendampingan agar segala permasalahan yang dihadapi
guru dapat segera diatasi, sehingga terwujud silabus yang konstektual.
Karena pemberlakuan kurikulum KTSP di era desentralisasi saat ini masih
belum efektif.
C. Pihak-Pihak yang Terkait dalam Pengembangan Kurikulum
1. Guru dan Peserta didik
2. Kepala Sekolah/Madrasah
3. Komite Sekolah
4. Pemerintah
D. Kendala-kendala dalam Pengembangan Kurikulum
1. Rendahnya kualitas guru
2. Kurangnya pengawasan dari Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengurus Yayasan
3. Kurangnya konstribusi Pengawas PAI
4. Ketidak tahuan serta ketidak ingin tahuan masyarakat dan komite
BAB IV
PELAKSANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Persiapan Pembelajaran
Pelaksanaan kurikulum dalam pembelajaran pada hakikatnya merupakan upaya
menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya aktivitas
belajar pada diri peserta didik secara efektif. Pembelajaran yang
efektif merupakan proses yang dilakukan guru untuk mewujudkan
harapan-harapan dalam kurikulum ideal berupa perubahan tingkah laku,
pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagaimana ditetapkan dalam RPP.
Untuk itu guru bertanggungjawab menyiapkan suasana belajar yang
mendorong motivasi peserta didik.
Penyusunan program terkait dengan persiapan pembelajaran meliputi
pengembangan program tahunan, program semester, program modul, program
mingguan, program mengajar harian, program pengayaan dan remidial, serta
program bimbingan dan konseling.
B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu aktifitas yang mengharapkan peserta didik bisa
mengubah tingkah laku yang merupakan hasil usaha individu peserta didik
yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pembelajaran dipengaruhi oleh
berbagai faktor seperti bahan yang dipelajari, instrumental, lingkungan,
dan kondisi peserta didik. Faktor-faktor tersebut oleh guru harus
diatus sedimikian rupa, sehingga dapat berpengaruh membantu tercapainya
kompetensi secara maksimal.
Kegiatan pembelajaran dimulai dengan kegiatan pendahuluan, kegiatan
inti, dan diakhiri dengan kegiatan penutup. Dari kegiatan tersebut harus
diperhatikan bahwa peserta didik bukan konsumen melainkan produsen yang
aktif. Untuk memaksimalkan hal tersebut perlu pengelolaan lingkungan
belajar. Hal tersebut di antaranya:
1. Kelas dan lingkungan
2. Peserta didik
3. Strategi dan metode pembelajaran
4. Media dan sumber belajar
5. Kegiatan belajar
Jika kelima elemen di atas dikelola secara maksimal, kontinu, efektif
dan efisien maka akan tercipta kondisi belajar yang nyaman untuk
mendapatkan hasil maksimal.
C. Pelaksanaan Ekstra Kurikuler
Ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang digunakan untuk mendukung
keberhasilan pembelajaran PAI yang dilakukan secara kurikuler. Kegiatan
ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan religiusitas peserta didik,
juga kepedulian mereka terhadap kondisi sosial budaya masyarakat di
sekitar mereka. Kegiatan ini juga sangat bermanfaat untuk membekali para
peserta didik pelatihan untuk hidup bermasyarakat di kemudian hari,
melatih untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan,
bakat, dan minatnya.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum KTSP membutuhkan pengembangan yang mampu
memberikan konstribusi maksimal dalam upaya menghadapi
tantangan-tantangan kehidupan. Implikasinya, evaluasi harus dilakukan
yang hasilnya dapat digunakan untuk mengembangkan kurikulum lebih
lanjut.
Evaluasi kurikulum PAI diperlukan sebagai bahan perbaikan dan
penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman dan kehidupan.
Pelaksanaan evaluasi bisa dilakukan dalam dua hal berikut:
1. Evaluasi Program PAI
Evaluasi program terdiri atas tujuan kurikulum, kesesuaian antara
program dan kenyataan, dan pedoman pelaksanaan kurikulum. Penilaian ini
bertujuan untuk melihat kesesuaian antara program/kurikulum ideal dan
pelaksanaan program yang diimplementasikan guru PAI di dalam kelas.
2. Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran meliputi metode pembelajaran dan sarana
prasarana yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Metode dan sarpras yang
tepat akan sangat membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan sebelumnya
E. Kendala-Kendala Pelaksanaan Pembelajaran
Kendala pembelajaran yang dihadapi adalah hambatan yang menjadikan
pelaksanaan pembelajaran tidak efektif. Kendala-kendala ini terjadi
karena berbagai macam faktor di antaranya:
1. Guru dan peserta didik yang tidak bisa saling memotivasi
2. Kurangnya pengawasan dari Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengurus Yayasan
3. Kurangnya konstribusi Pengawas PAI
4. Sarana dan Prasarana yang terbatas
5. Keadaan sosial dan budaya pada lingkungan sekolah yang tidak mendukung pembelajaran
BAB V
PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas dilakukan guru dengan tujuan:
1. Memberikan penjelasan mengenai orientasi baru penilaian pembelajaran
2. Memberikan wawasan tentang konsep penilaian proses dan hasil belajar yang perlu dilaksakan oleh pendidik
3. Memberikan rambu-rambu pengembangan penilaian pembelajaran
4. Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
Sedangkan penilaian ini harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yang meliputi:
1. Valid
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Terbuka
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
7. Sistematis
8. Menggunakan acuan Kriteria
9. Akuntabel
B. Ranah Penilaian
Kompetensi yang dikembangkan dalam kelompok mata pelajaran PAI terfokus
pada aspek kognitif atau pengetahuan, afektif atau perilaku, dan
psikomotrik. Penilaiannya dapat dilakukan melalui:
1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi, psikomotorik, dan kepribadian peserta didik.
2. Ujian, ulangan, dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
C. Jenis Penilaian PAI
Hasil belajar peserta didik dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah yakni
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga ranah ini tidak bisa
dipisahkan secara eksplisit. Mata pelajaran apapun mengandung tiga ranah
itu meskipun penekanannya berbeda pada tiap-tiap pelajaran.
1. Kognitif
Penilaian ini lebih menekankan terhadap keberhasilan penguasaan materi
ajar yang telah dimiliki peserta didik. Hal ini terdiri dari
menganalisis, mensintesis, berpikir, menghapal, memahami, menerapkan,
dan mengevaluasi.
2. Akfektif
Penilaian afektik adalah penilaian yang berhubungan dengan sikap dan
minat peserta didik dalam menanggapi sesuatu dalam proses pembelajaran
yang dilakukan selama berlangsungnya pembelajaran baik di dalam maupun
di luar kelas. Aspek ini meliputi sikap, minat, konsep diri, dan nilai
(keyakinan)
3. Psikomotorik
Penilaian psikomotorik didasarkan pada keterampilan gerak yang
berhubungan dengan otot kecil dan otot besar, sehingga gerakan yang
dinilai dapat berupa gerakan halus maupun gerakan kasar. Penilaian ini
dapat dilihat berdasarkan;
a. Pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik
b. Pengamatan sesudah mengikuri pembelajaran
c. Pengamatan beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai, dan dalam lingkungan kerjanya kelak.
D. Teknik Penilaian
Dari ulasan-ulasan yang telah dibahas dapat disimpulkan bahwa teknik penialaian dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
1. Penilaian unjuk kerja
2. Penilaian sikap
3. Penilaian Tertulis
4. Penilaian Proyek
5. Penilaian Portofolio
6. Penilaian Diri
BAB VI
PENUTUP
Pembahasan di atas menghasilkan beberapa poin penting yang perlu
ditegaskan kembali berkaitan dengan variasi pendekatan dan metode, yang
pada prinsipnya berpusat pada peserta didik dan guru sebagai
fasilitator. Upaya yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan kerja guru
adalah:
1. Menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kreativitas guru dalam mengembangkan kurikulum PAI
2. Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan kurikulum secara konstektual
3. Pemberian sosialisasi dan pelatihan yang memadai bagi guru PAI
4. Pemberian motivasi secara berkesinambungan kepada guru PAI
5. Pengoptimalan peran komite sekolah/madrasah